Medan – Sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi
Kanwil Ditjenpas Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan
Tag: Narapidana
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






















