Surabaya – Gencarkan Operasi Yustisi Prokes dari tingkat bawah sangat perlu dilakukan untuk menjalankan tugas dalam Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang terus menunjukan peningkatan grafik terpapar Covid-19. Angka tersebut dihasilkan dari warga ditingkat RT RW Kelurahan, sehingga yang perlu difokuskan dalam sosialisasi penegakan disiplin Prokes adalah lingkungan terkecil agar dapat langsung mengena pada warga masyarakat dilingkungan terkecil.
Pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021 pukul 22.00 wib sampai dengab pukul 01.00 wib telah dilaksanakan apel gabungan 3 Pilar di halaman Kec. Rungkut jl. Rungkut Asri Utara No.1 Surabaya dilanjutkan Operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Perwali No.67 tahun 2020 di wilayah Kec. Rungkut Kota Surabaya dalam masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Sasaran Operasi tersebut ada 9 titik lokasi meliputi, Warkop Home Medokan Asri Barat Kel. Medokan Ayu, Warkop Outer East Medokan Asri Barat Kel. Medokan Ayu, Warkop Biru Medokan Asri Utara Kel. Medokan Ayu, Warkop Nufi Medokan Asri Utara Kel. Medokan Ayu, Warkop Cak Lan, jln. Pandugo Kel. Wonorejo, Warkop Giras Bersatu 57, jln. Raya Pandugo Kel. Wonorejo, Kedai Kopiku, jln. Wonorejo Selatan Kel. Wonorejo, Warung Mbok Rok 5 Jombang jln. Wonorejo Selatan Kel. Wonorejo, Warkop Hilal, jln Raya Pandugo Kel. Penjaringansari.
23 (dua puluh tiga) pelanggar Prokes Covid-19 sebagai pengunjung Warkop telah terjaring dalam kegiatan operasi malam itu yang langsung diberikan sangsi penyitaan KTP (Kartu Identitas Penduduk) dengan memberikan bukti Surat Tilang pada setiap pelanggar. Pengambilan KTP yang tersita di Kantor Satpol PP Kec. Rungkut setelah menunjukkan bukti pembayaran denda ke Kas Daerah dengan jumlah Rp. 150.000 melalui Bank Jatim.
Petugas Operasi Penegakan disiplin Prokes langsung dipimpin oleh Kepala Polsek Rungkut, Kompol Hendry Ibnu Indarto, SH, SIK yang diikuti beberapa anggota Polsek Rungkut, Anggota Koramil 0831/05 Rungkut Kodim Surabaya Timur, Serda Kanthi, Kasitrantib Kec. Rungkut, Sujari beserta Anggota Satpol PP Kec. Rungkut, Kasatgas Linmas Kel. Penjaringansari, Kasatgas Linmas Kel. Kali Rungkut. (mm|red)