Surabaya – Anggota Koramil 0831/03 Gubeng dan BKO Arhanud bersama 3 pilar, melaksanakan kegiatan operasi PPKM dalam rangka menekan penyebaran Covid – 19, di wilayah Kecamatan Gubeng Surabaya, Sabtu malam, 11/09/21.
Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, menuju tatanan baru di wilayah Koramil 03/Gubeng.
Tiga Pilar Kecamatan Gubeng siap mendukung kebijakan Pemerintah, dalam penanggulangan Covid-19. Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan adalah salah satu upaya dalam mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19″, ungkap Danramil.
“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menegakkan aturan protokol kesehatan, terutama mendisiplinkan pemakaian masker saat beraktivitas diluar rumah”, lanjutnya.
Mayor Arh Suwanto pada kesempatan tersebut juga menambahkan bahwa Koramil 03/Gubeng bersama Tiga Pilar secara rutin memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Selain dengan Operasi Yustisi, Tiga Pilar Setiabudi secara rutin setiap hari menyampaikan himbauan dan edukasi agar warga masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19”, tutup Danramil. (Sugeng|pen 31)