oleh

Tiga Pilar Kenjeran Operasi Protokol Kesehatan di Wilayah

Surabaya – menggelar Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dan PPKM. Operasi ini dilaksanakan bersama tiga pilar Kecamatan Kenjeran, Rabu. (01/09/21)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Kenjeran, dengan sasaran roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi serta melanggar protokol kesehatan.

Babinsa Koramil 06/Kenjeran Serma Farid mengatakan, Operasi Yustisi dalam penegakkan hukum protokol kesehatan dan PPKM terhadap masyarakat, sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib mengatakan. Kita bersama tiga pilar tetap melakukan imbauan kepada warga masyarakat, agar tetap menerapkan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Danramil. (Sugeng|pen 31)

Bagikan

Baca Juga