oleh

Tiga Pilar Kenjeran Penyekatan di Pintu Masuk dan Keluar Suramadu

Surabaya – Bersama tiga pilar Kenjeran Koramil 0831/06 melaksanakan penyekatan di .Jl Kedung Cowek Kecamatan Kenjeran Surabaya ,senin (21/06/21).

Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri, Petugas Kesehatan, Satpol-PP, dan Pihak Kecamatan, (3 pilar) melaksanakan penyekatan dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memahami aturan protokol kesehatan.

Anggota Koramil 06/Kenjeran Koptu Suprayetno, yang tergabung dalam penyekatan mengatakan, pihaknya terus memberikan pemahaman tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M kepada masyarakat.

Apa yang kami lakukan demi keselamatan bersama, berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mematuhi himbauan dari petugas dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid- 19,” ungkapnya.

Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib menggatakan .Kerjasama semua elemen dalam memutus penyebaran virus corona sangat penting, agar kehidupan dapat berlangsung normal kembali, tandasnya (sugeng|pendim0831)

Bagikan

Baca Juga