PB | Madiun – Hasil Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Tiron RT 11/04 Kecamatan Nglames dan Desa Betek RT 03/01 Kecamatan Nglames Kabupaten Madiun wilayah Koramil 0803/02 Nglames jajaran Kodim 0803/Madiun pada pukul 09.30 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib di periksa Tim Wasrik Kodam V/Brawijaya dalam rangka Pengawasan dan Pemeriksaan pelaksanaan Program RTLH Kodam V/Brawijaya.Selasa(19/7/16).
Tim Pengawasan dan Pemeriksaan RTLH dari Kodam V / Brawijaya tersebut yaitu Kasibang Zidam V/Brawijaya Mayor Czi Nancik Jasmiali, Pasipam Kodam V/Brawijaya Kapten Inf Nuriman. Wasrik dari Kodam V/Brawijaya didampingi oleh Pasi Bhakti TNI Staf Teritorial Korem 081 / Dhirotsaha Jaya Mayor Inf Syamsul Hadi S.Ag, Danramil 0803/02 Nglames Kapten Inf Tukimun dan Batiter Dim 0803 /Madiun Peltu Suharto.
Tim Wasrik dari Kodam V/Brawijaya yang dipimpin oleh Kasibang Zidam V/Brawijaya Mayor Czi Nancik Jasmiali melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan hasil pelaksanaan RTLH di rumah Paerah Desa Tiron RT 11/04, rumah milik Hadi Desa Betek RT 03/01 dan rumah milik Kamiyem Desa Betek RT 03/01 Kecamatan Nglames Kabupaten Madiun. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya permasalahan dalam pengerjaan pembangunan RTLH. Pukul 12.00 WIB Pengawasan dan Pemeriksaan RTLH dari Kodam V /Brawijaya selesai. (Tim/Penrem081/red)