Surabaya – Jadwal Rapat Rekapitulasi Surat Suara yang diundur waktunya telah dilaksanakan oleh PPK Rungkut, PPS enam Kelurahan wilayah kecamatan Rungkut serta Bawaslu dan saksi dari masing-masing Paslon (Pasangan Calon) Walikota dan Wakil Walikota, Eri Cahyadi-Armudji dan Mahmud Arifin-Mudjiaman. Beberapa anggota dari Koramil tipe A 0831/05 Rungkut, salah satunya Sertu Buyung Prihadi Suryo yang siaga di halaman Kantor Kecamatan Rungkut lokasi tempat Rekapitulasi Surat Suara.
Jum’at tanggal 11 September 2020 pukul 22.00 WIB Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Surat suara Pilwalikota Surabaya tahun 2020 tingkat kec. Rungkut bertempat di halaman Kantor Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No. 01 Surabaya telah ditutup sementara dan akan dilanjutkan pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 Pukul 09.00 WIB.
Hasil Rekapitulasi penghitungan suara :
KEL. RUNGKUT KIDUL:
Suara sah Paslon 01 : 2.935
Suara sah Paslon 02 : 2.292
Jumlah DPT : 9.515
Jumlah hadir : 5.487
Jumlah tidak hadir : 4028
Tidak Sah : 260
KEL. WONOREJO
Suara sah Paslon 01 : 4.467
Suara sah Paslon 02 : 1.771
Jumlah DPT : 12.185
Jumlah hadir : 6.442
Jumlah tidak hadir : 5743
Tidak Sah : 204
KEL. MEDOKAN AYU
Sampai dengan TPS-05 dan dilanjutkan hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020
KEL. PENJARINGAN SARI
Belum dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara
KEL. KEDUNG BARUK
Belum dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara
KEL.KALI RUNGKUT
Belum dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara
Hadir dalam kegiatan pengamanan,
1. Anggota Polsek Rungkut
2. Anggota Koramil 0831/05 Rungkut
3. BKO Polrestabes Surabaya
4. PPK Kec. Rungkut
5. Panwascam Kec. Rungkut
6. PPS Kelurahan se Kec. Rungkut
7. Saksi dari Paslon 1 dan Paslon 2
8. Ormas (PP dan Banser)
Rekapitulasi hanya terselesaikan dua Kelurahan dari enam kelurahan, hari ini, Sabtu 12/12/2020 akan dilanjutkan lagi, jika dalam satu hari dimulai pukul 09.00 wib hingga pukul 22.00 wib hanya selesai dua kelurahan, maka Rekapitulasi akan terselesaikan dalam waktu tiga hari. (mm05|red)