oleh

“Tri Dharma Eka Karma” Mahkota Prasasti TMMD Reguler 101 Purbalingga

PB|PURBALINGGA –“Tri Dharma Eka Karma”, Adalah tulisan yang terpampang dalam Prasasti TMMD Reguler 101 Kodim Purbalingga yang terletak di mulut Makadam TMMD disebelah SMPN 14 Karangjambu Desa/Kecamatan Karangjambu.

Dijelaskan Dandim 0702 Purbalingga, Letkol Infanteri Andi Bagus D.A, S.I.P bahwa pembangunan Tugu TMMD tersebut akan menjadi bukti nyata manunggalnya TNI dengan rakyat Karangjambu. Kalimat Tri Dharma Eka Karma tersebut adalah doktrin baru TNI yang mulai berlaku dan menggantikan doktrin TNI sebelumnya, yaitu Catur Dharma Eka Karma, yang dihasilkan dalam Rapim TNI tahun 2007, ini semakin menguatkan posisi TNI yang tidak berpolitik yang sejalan dengan amanat UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Tri Dharma Eka Karma terkandung maksud bahwa, untuk menegaskan pemisahan Polri dan TNI. Perbedaan paling menonjol dalam doktrin terbaru TNI tersebut adalah tidak lagi dimasukkannya doktrin Polri yang dulu menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Doktrin TNI kini hanya gabungan doktrin tiga angkatan yaitu Darat, Laut dan Udara.

Perubahan lain, keberadaan doktrin tentang fungsi dan tugas pokok ABRI sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan (Hankam) dan kekuatan sosial politik (Sospol) dihapus. Digantikan dengan fungsi pertahanan TNI sebagai kekuatan penangkal setiap ancaman kekuatan militer maupun nonmiliter, penindak setiap ancaman serta pemulihan pasca kekacauan perang.

Dalam doktrin baru, TNI hanya menjadi alat pertahanan, yang dalam menjalankan tugasnya didasari kebijakan dan politik negara sesuai amanat UU. Sedangkan tugas pokok TNI hanya untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, ini seperti yang disampaikan Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyanto.

Sedangkan maksud dari Tugu TMMD di Desa Karangjambu adalah, bahwa TNI (Satgas TMMD) telah melaksanakan tugas membangun rakyat Purbalingga melalui TMMD Reguler, TNI akan selalu mengawal NKRI dengan buktinya adalah Desa Karangjambu adalah salah satu wilayah NKRI. Bersama rakyat setempat TNI telah berhasil mencipatkan pertahanan rakyat semesta di Desa/Kecamatan Karangjambu Kabupaten Purbalingga.

Terlihat Satgas TMMD, Sertu Jumadi, Sertu Heri Winarno serta rekan Satgas TMMD lainnya sedang melanjutkan pemasangan prasasti di titik nol proyek jalan Makadam, tepatnya di sebelah timur SMP N 1 Karangjambu. Pengecoran prasasti, dengan menempelkan bagian yang bertuliskan Tri Dharma Eka Karma ke badan prasasti sebagai mahkota prestasi. Untuk peresmiannya rencananya pada saat upacara penutupan TMMD 3 Mei 2018 mendatang.(Pendim 0702|red)

Bagikan

Baca Juga