oleh

Yonarhanud 1 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Makostrad

Serpong – Prajurit dan Persit Yon Arhanud 1 Kostrad menerima Penyuluhan Hukum dari Kapten Chk Diki Prasetyo Kusumo, S.H M.H. yang sehari-hari menjabat sebagai Kasibandukkum Kostrad, bertempat di Aula Supar Yon Arhanud 1 Kostrad, Serpong. Rabu (23/03/2022).

Penyuluhan hukum tersebut bertema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum Prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan.” Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi seluruh Prajurit dan Persit guna menambah ilmu yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar selalu harmonis dan jauh dari permasalahan, selain itu juga kita lebih paham dan mengerti tentang hukum yang saat ini mungkin masih banyak yang awam.

Dalam penyampaiannya, Kapten Chk Diki Prasetyo Kusumo, S.H, M.H. mengatakan pentingnya pengertian tentang hukum bagi Prajurit dan Persit agar meminimalisir angka pelanggaran di TNI AD khususnya Satuan jajaran Divif 1 Kostrad.

“Seperti halnya THTI dan Disersi banyak anggota yang mungkin sudah tahu namun pada kenyataannya masih ada yang melakukan, karena pemahaman yang kurang tentang THTI dan Disersi itu sendiri,” imbuhnya. (Penkostrad|red).

Bagikan

Baca Juga