Surabaya – Babinsa kelurahan dukuh setro.Koramil 0831/02 Tambak sari Serka Sucipto bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan.Apel pagi (APP) gabungan di pimpin perwira pengawas tambak dari (Iptu Agung) bertempat di halaman kantor kecamatan tambak sari,dan di lanjutkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan,kepada pengguna jalan baik R2 dan R4,rabu (28/04/21).
Usai pelaksanaan apel gabungan, Babinsa Koramil 02/Tambak sari Bersama 3 Pilar Kecamatan Tambak sari langsung menuju lokasi Operasi Yustisi yang berada di Jalan tambak boyo kelurahan pacar kembang.
Ditempat lain Danramil 02/Tambak sari Kapten Inf Sumartono menyampaikan, “Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di kota Surabaya”, tutur Danramil.
Bagi warga yang terjaring operasi yustisi ini akan diberikan tindak tegas namun disampaikan dengan cara humanis dengn memberikan tindakan berupa teguran dan admintrasi sesuai undang undang yang berlaku”, pungkas Danramil.
Dalam Operasi Yustisi ini ditujukan bagi warga yang melintas di Jalan Tambak boyo Kecamatan Tambak sari baik pejalan kaki, pengendara motor dan pengendara mobil yang tidak menggunakan masker dan tidak melakukan protokol kesehetan. Kegiatan kali ini dengan menahan KTP sebanyak 17 buah pelanggar yang tidak menggunakan masker,”bebernya (sugeng|pendim)