Surabaya – Cangkrukan tiga pilar plus telah menjadi tradisi TNI-POLRI dan Pemerintah untuk menjaring aspirasi serta saling silahturahmi antara pejabat instansi dan institusi dengan warga masyarakat di wilayahnya masin-masing. Seperti yang telah dilaksanakan oleh Dandim 0831 Surabaya Timur , Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S.Sos, M.I.Pol beserta jajarannya mengadakan cangkrukan di RW 06 Nirwana Eksekutif kelurahaan Wonorejo, kecamatan Rungkut Kota Surabaya pada Rabu malam 17 Juli 2019.
Pada acara tersebut dihadiri beberapa Jajaran Anggota Polsek Rungkut, jajaran Kodim Surabaya Tmur, Jajaran Koramil Runkgut serta Lurah dari Wonorejo, Wahyu Hidayat,SH beserta staf dan Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan), Lurah Medokan Ayu, Ahmad Yardo Wifaqo,S.AP,.M.AP beserta Kasatgas dan Ketua LPMK, Lurah Penjaringansari juga dihadiri para tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah tersebut.
Pada sesion tanya jawab setelah ramah tamah, warga lebih banyak mengajukan pertanyaan kepada institusi Polri dalam hal ini diwakili oleh Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika,SH.MH. Beberapa pertanyaan yang di ajukan oleh warga diantaranya terkait masalah kendaraan yang melawan arus dan putar balik di Jl. Ir. H. Soekarno yang terlalu jauh. Kompol I Gede Suartika menjelaskan bahwa untuk rambu lalulintas adalah wewenang sepenuhnya dari Dinas Perhubungan, bukan dari Polri, “kita ini ada wewenangnya masing-masing sesuai dengan tupoksi kami, seperti halnya penuupan jalan untuk hajatan, Polsek hanya memberikan ijin keramian saja bukan penutupan jalan, itupun wajib disertakan Surat Pengantar atau ijin dari RT RW setempat, jika tidak ada Surat dari RT RW setempat kamipun tidak berani memberikan Surat Ijin keramaian itu”, jelas Kapolsek Rungkut.
Terkait kendaraan yang melawan arah, Kapolsek membeberkan dan berharap tertib lalulintas dan mentaati peraturan mulai dari keluarga sendiri, suami, istri dan anak, “Jika kita telah mulai disipilin dan taat aturan mulai dari keluarga kita sendiri maka akan meminimalkan angka kecelakaan dijalan raya, jangan takut terhadap petugas polisi karena jika terjadi kecelakaan yang merasakan diri sendiri bukan polisi, dan semua kejadian kecelakaan itu karena melanggar aturan, entah itu kebut-kebutan dijalan, melanggar rambu-rambu lalulintas dan sebagainya”, jelas Kepala Polsek Rungkut.
Kegiatan cangkrukan bersama Dandim Surabaya Timur tersebut berlangsung hingga pukul 23.00 wib dengan di akhiri foto bersama dan diakhir sesion tanya jawab, Kapolsek Rungkut memberikan informasi dari Kapolrestabes Surabaya bahwa saat ini telah lounching berupa aplikasi berbasis teknologi android yang “Jogo Suroboyo” yang bisa di download dari android. Aplikasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam melaporkan segala kejadian yang terjadi di wilayah masing-masing dengan mengunakan handphone android yang akan langsung mendapatkan respon dari pihak kepolisian. Untuk cara mendaftarkan cukup dengan memasukan NIK KTP sudah bisa langsung menikmati apa saja yang terdapat dalam aplikasi tersebut, termasuk hal positif maupun kejadian yang melnggar hukum dilingkungan sekitarnya.
Polisi semakin mempermudah masyarakat untuk mengakses layanannya. Salah satu bentuknya adalah menciptakan aplikasi Jogo Suroboyo yang diluncurkan hari ini. Dengan aplikasi itu, melaporkan kejahatan cukup lewat HP. Tersedia pula panic button. Aplikasi tersebut dilengkapi sejumlah fitur yang terhubung langsung ke pusat layanan kepolisian. Salah satunya fitur laporan. Fitur tersebut berfungsi bagi masyarakat yang ingin membuat laporan. ”Jadi, tidak perlu repot-repot datang ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu),” ujar Kapolsek Rungkut.(mm|red)