PB | Madiun – Bertempat di Kantor Desa Sawahan dilaksanakan Rapat Koordinasi/Musyawarah terkait permasalahan tanah pengganti Akses jalan menuju Makam Dusun Krandang Ds. Sawahan Kec. Sawahan Kab. Madiun seluas 323 m2 dan permasalahan Masyarakat sekitar antara perwakilan Masyarakat Dusun Krandang dan Dusun Pulorejo dengan Pihak PT. Waskita yang dihadiri sekitar 50 orang.
Musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi dan penyelesaian permasalahan tanah pengganti makam yg telah ditimbun oleh pihak pengembang Tol dan permasalahan-permaslahan Masyarakat yg terkena dampak dari proyek pembangunan jalan tol yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Karena Proyek tol merupakan proyek Nasional yang melibatkan semua pihak. Selama ini pihak PT. Waskita selalu berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait proyek pembangunan jalan tol termasuk menyampaikan semua permasalahan warga, tetapi kami juga mempunyai keterbatasan sehingga tidak bisa mengatasi semua masalah warga dengan cepat.
Perwakilan masyarakan dari Dusun Krandang Desa Sawahan yang diwakili Ketua RT. 03/ RW.01 Sumardi menyampaikan selama ini tidak ada komunikasi/koordinasi dari pihak PT. Waskita Karya dengan masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat sehingga timbul permasalahan seperti ini. Untuk itu Kami minta tolong kepada PT. Waskita Karya supaya koordinasi dulu terkait fasilitas umum yang berkaitan dengan Masyarakat banyak sehingga kalau ada permasalahan bisa dicari solusinya dan tidak timbul masalah karena terkesan warga sekitar dirugikan atau dijadikan korban. Maka dari itu tolong masyarakat juga diperhatikan dari dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan Jalan Tol tersebut.
Lebih lanjut Sumardi mengatakan bahwa Pihak PT. Waskita terkesan menghindar tidak mau koordinasi sehingga kalau sudah timbul masalah dilapangan baru muncul dan bersedia duduk bersama untuk menyelesaikan. Karena jalan yang menuju makam Dusun Krandang Desa Sawahan ditimbun/terkena proyek jalan Tol pembangunannya merupakan hasil Swasembada Masyarakat serta digunakan oleh orang banyak sehingga saat ditimbun kenapa tidak dicarikan jalan alternatif terlebih dahulu, tuturnya.
Sehingga warga Dusun Krandang Desa Sawahan terkait permasalahan tersebut yang pertama menanyakan kejelasan penyelesaian tanah pengganti menuju makam umum Dusun Krandang oleh PPT dan PPK karena jalan pengganti yang sudah ada sekarang hanya sementara, kedua warga mengeluhkan kebisingan dan polusi udara akibat debu saat pengerjaan proyek pembangunan jalan told an ketiga jalan umum menjadi becek dan licin serta masyarakat yang melewati sering terjatuh, kata Sumardi.
Maka dari itu warga menuntut satu segera merealisasikan Jalan pengganti menuju makam umum Dusun Krandang supaya ada kejelasan proses penyelesaiannya, Dua meminta kompensasi terkait kebisingan dan polusi udara serta jalan menuju makam yang telah ditimbun padahal untuk penyelesaian belum ada ketiga apabila jalan sudah berlumpur/becek dan licin supaya segera dibersihkan sehingga tidak menimbulkan kecelakaan serta yang berlobang segera ditambal.
Hal yang sama juga disampaikan perwakilan dari masyarakat RT. 03/ RW. 01 Dusun Krandang Desa Sawahan Sayid. Disamping itu Sayid juga menambahkan proyek jalan Tol ini merupakan Proyek Nasional kenapa saat penimbunan jalan menuju makam oleh PT. Waskita Karya tidak dicarikan jalan pengganti padahal itu digunakan banyak orang/warga. Maka tolong untuk segala permasalahan supaya segera diproses dan diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut karena warga minta kepastian realisasi penyelesaiannya.
Selanjutnya untuk warga yang berada di utara jalan pembangunan jalan tol (sekitar 9 KK) sudah bersedia untuk tanahnya digunakan sebagai tanah pengganti akses jalan menuju ke makam umum Dusun. Krandang asalkan ada Uang Ganti Ruginya. PT. Waskita Karya agar mengganti/memberi kompensansi terhadap batu-batu jalan menuju ke makam Dusun Krandang yang telah ditimbun sekalian biaya pengerjaannya karena itu merupakan hasil Swasembada Masyarakat, tandas Sayid
Sedangkan penjelasan dari Pihak PT. Waskita Karya yang diwakili Parmin selaku pelaksana lapangan PT. Waskita Karya di Desa Sawahan menyampaikan mohon maaf kepada warga Dusun Krandang dan Dusun Pulorejo atas terjadinya permaslahan dilapangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek jalan tol dan kami hanya bisa menjembatani/sebagai perantara untuk menyampaikan permasalahan Masyarakat dan melaporkan ke atasan kami.
Parmin juga menjelaskan bahwa semua tanah warga dan fasilitas umum ada penggantinya akan tetapi semua menunggu proses yang panjang sehingga kami tidak bisa untuk segera mungkin menyelesaikan masalah tersebut tetapi mulai saat ini akan berusaha segera kami proses dengan bekerja sama pihak pihak terkait termasuk Pemerintahan Desa. Pihak Pemerintah Desa supaya segera membuat surat Berita Acara tuntutan Warga yang ditanda tangani oleh warga sebagai bahan laporan ke atasan kami sehingga mudah-mudahan prosesnya bisa lebih cepat sesuai harapan Masyarakat, pinta Parmin.
Untuk Polusi debu kami sudah melaksanakan tindakan penyiraman sebanyak 4 kali sehari dan untuk jalan yang berlubang sdh kami tambal. Untuk diketahui warga bahwa proses Penyelesaian Proyek jalan tol ada beberapa tahap yang diselesaikan terlabih dahulu yaitu Tanah Warga/Masyarakat, TKD dan Fasilitas Umum, Tanah Wakaf dan Tanah Negara. Mudah-mudahan hari Kamis tgl 28 Juli 2016 sudah ada jawaban terkait masalah ini.
Babinsa Koramil 0803/17 Sawahan sebagai penengah menyampaikan supaya warga menggunakan hati nurani dan pikiran yang jernih jangan menggunakan ego masing-masing terkait penyelesaian masalah ini agar tidak terjadi benturan yang bisa mengganggu pelaksanaan pembangunan proyek jalan tol tersebut.
Proyek Pembangunan jalan tol merupakan proyek Nasional apapun kendalanya harus tetap berjalan dan kita harus mendukung.Untuk itu Pihak PT. Waskita Karya supaya selalu koordinasi dengan aparat terkait seperti Pemerintah Desa maupun tokoh-tokoh Masyarakat supaya tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaan dilapangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Sawahan Moch Hasyim Sadrowi, Pelaksana Lapangan PT. Waskita Karya Parmin, Humas PT. Waskita Karya Danang Salianto, Kapolsek Sawahan AKP Agung Darmawan, Babinsa Ramil 0803/17 Sawahan, Babinkamtibmas Polsek Sawahan serta Perwakilan Masyarakat, Toga dan Tomas Dusun Krandang dan Dusun Pulorejo Desa Sawahan. (MC/Prspen081/red)