oleh

Bakamla RI dan BNN Tangkap Kapal Pembawa Narkoba

PB|Bitung – Operasi patroli bersama Bakamla RI dan BNN, didukung pula oleh Polair berhasil menangkap sebuah kapal ikan bernama Inkamina 917 yang ketahuan membawa 10 kg narkoba, yang sempat dibuang di Perairan Selat Lembeh, Bitung, Minggu (10/5/2017). Berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya, dilaksanakan operasi oleh KN Gajah Laut 4804 Bakamla RI yang dikomandani oleh Mayor  Laut (P) Bambang Arif Hermawan dan KP Tarsius yang dikomandani oleh AKP Samenda dan benar saja, dalam operasi tersebut KN Gajah Laut menemukan keberadaan kapal yang dicurigai sebagai kapal target pembawa narkoba dalam jumlah besar.

Hal tersebut merupakan  bagian dari skenario manuver latihan yang merupakan bagian dari kegiatan Latihan Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut tentang penanganan dan pencegahan transnational crime khususnya narkoba di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia 2 (ALKI 2)  yang diselenggarakan oleh Direktorat Latihan Bakamla RI bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional. Masih merupakan skenario latihan, penangkapan ini berawal dari informasi hasil kerjasama yang baik antara Interpol dengan BNN, akan adanya pengiriman narkoba pada jalur lalu lintas narkoba di wilayah Asia Tenggara melewati Perairan Sulawesi. Berdasarkan informasi tersebut, Bakamla sebagai salah satu instansi yang bergerak di bidang pengamanan dan penegakkan hukum di laut, melakukan koordinasi secara intens dengan BNN, dan didapatkan informasi bahwa target akan naik kapal ikan dari arah Perairan Bitung menuju Perairan Manado.  Selanjutnya Bakamla RI  berkoordinasi dengan Ditpolair Bitung dan meminta dukungan untuk pencarian, penyergapan dan penangkapan kapal target. Dalam operasi latihan bersama yang berlangsung dalam suasana mendung dan sempat  dibasahi air  gerimis itu, KN Gajah Laut melihat kapal yang dicurigai sebagai kapal target, kemudian meneruskan info tersebut ke Polair. Untuk memperkuat penyergapan dilaksanakan dengan posisi kapal target berada di tengah, KN 4804 sebelah kiri target, KP Tarsius dan SB 014 di sebelah kanan target.

Selanjutnya KN Gajah Laut menurunkan RIB Gajah Laut dengan tim VBSS (Visit Boarding Search and Seizure) yang terdiri dari 4 personel Bakamla dan 2 personel BNN sebagai penindak awal pemeriksaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan secarik kertas bertuliskan pesan pengiriman dan pertemuan. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan diperoleh informasi bahwa nakhkoda kapal sempat membuang barang bukti di Perairan. Pencarian barang bukti dilaksanakan oleh SB 014, dan selanjutnya kapal target beserta seluruh barang bukti dibawa ke Dermaga Polair untuk proses lanjut. Manuver latihan yang berlangsung selama kurang lebih 1.5 jam ini disaksikan  pula oleh rombongan delegasi peserta kegiatan Maritime Security Desktop Exercise (MSDE) seusai melangsungkan penutupan kegiatan pada hari ini.(Humas Bakamla RI|red)

Bagikan

Baca Juga