Surabaya – Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran bersama 3 pilar kecamatan kenjeran ,melaksanakan penyekatan di pos pantau Baypass suramadu .Jl Kedung cowek ,jumat (04/06/21).
Kegiatan ini terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib mengatakan .Kegiatan ini untuk mengajak warga masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kenjeran,” kata Danramil.
Selain memberikan himbau protokol kesehatan, Babinsa bersama tiga pilar secara rutin menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan terutama dalam penertiban pemakaian masker saat beraktivitas diluar rumah,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu .Danramil juga menyampaikan himbauannya, agar warga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan.
Untuk keluar dari masa pandemi Covid-19, saya harapkan kepada segenap warga masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian dalam menerapkan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker dengan benar, sering-sering mencuci tangan, jaga jarak fisik dan jauhi kerumunan, dengan begitu mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu,”bebernya (sugeng|pendim).