oleh

Danlantamal V Resmikan Penggunaan Sea Raider Satkamla Lantamal V

sea raider-1 PB | Surabaya – Komandan Pangkalan Utama TNI AL V ( Danlantamal V ) Surabaya, Brigjen TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah, S.AP , meresmikan penggunaan satu unit Sea Raider yang akan memperkuat unsur patroli Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal V, Selasa (23/8).

Peresmian yang digelar di Mako Satkamla Lantamal V, Ujung, Surabaya itu bersama dengan olahraga bersama Danlantamal V dengan dengan para prajurit dijajaran Satkamla.sea raider-2Hadir dalam acara tersebut Wadan Lantamal V Kolonel Laut (P) Isbandi Andrianto, S. E., M. M, para Asisten Danlantamal V, para Kepala Dinas dan Kasatker dijajaran Lantamal V, Dansatkamla Lantamal V Letkol Laut (P) Stanley Lekahena dan para perwira staf Satkamla lainnya.

Menurut Danlantamal V, peresmian penggunaan sea raider yang merupakan pengadaan dari Mabesal ini, dimaksudkan untuk menambah kekuatan unsur Satkamla Lantamal V dalam menjalankan tupoksinya terutama dalam mengamankan alur pelayaran strategis di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dan Alur Pelayaran Timur Surabaya (APTS).

Rudy -sapaan akrab Danlantamal V ini -berharap penambahan unsur ini dapat mempertajam taring Lantamal V dalam mengamankan APBS dan APTS mengingat banyaknya objek strategis nasional di wilayah ini.sea raider-3Dalam peresmian ini, Danlantamal V meresmikan penggunaan Sea Raider ini dengan memecahkan kendi air dihaluan Sea Raider disaksikan para pejabat utama Lantamal V.

Sementara itu Dansatkamla Lantamal V, Letkol Laut (P) Stanley Lekahena, mengatakan bahwa penambahan unsur ini akan digunakan semaksimal mungkin sesuai tupoksinya untuk pengamanan laut di APBS dan APTS.

Sea Raider ini lanjutnya memiliki panjang 7,5 M dan lebar 3 M. Dengan daya bobot sebesar 2.200 kg, unsur ini mampu mengangkut delapan orang anggota Satkamla untuk melaksanakan patroli. Selain itu sea raider ini dapat dipacu maksimum 25 knots yang dihasilkan dari mesin Yamaha 2 x 85 HP, juga dengan adanya sistem GPS , sea raider buatan PT. Lundin Industry Invest-Indonesia ini mampu melakukan pendeteksian dan pengejaran terhadap kapal-kapal yang melakukan pelanggaran.(dispenal5/red)

Bagikan

Baca Juga