
Medan — Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10/20261) dinihari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabungan, berhasil mengungkap praktek jual beli narkoba, yang dilakukan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) ternama di Jalan Merak Jingga Medan.
Dalam operasi gabungan itu, tim berhasil meringkus seorang pria berisinial AJ (30) warga kota Medan, yang merupakan pemasok narkoba. AJ, ditangkap di salah satu ruangan karaoke THM yang digerebek, dan petugas menyita 2 pcs vape narkoba merk EL Chapo dari tangannya.
“AJ hasil pemeriksaan, diduga selama ini kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga amankan seorang wanita pemesan narkoba,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan di Medan, Senin (12/10/2026).
Narkoba yang disita dari AJ, didapat dari seorang pria berisnial RL. RL Pun, kini dalam pengejaran Polisi, agar mata rantai peredaran narkoba di THM yang kerap dilakukan para pelaku dapat diputus.
“Pemasok narkoba kami sudah kantongi identitasnya, dan kami pastikan akan terus kami kejar. Kami ultimatum untuk penikmat dunia malam, malam boleh gemerlap namun hukum akan tetap tegak. Pengguna kita akan pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya kita akan putus. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.*
(Kontributor : Novian)






















