oleh

DANLANTAMAL XII PONTIANAK HADIRI PELAKSANAAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KAPAL IKAN ASING TINDAK PIDANA PERIKANAN

Pontianak – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XII (Danlantamal XII) Pontianak Laksamana Pertama TNI Greg. Agung W.D., M.Tr (Han) menerima kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI)  Ibu Susi Pudjiastusi beserta Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito, S.E., M.M. selaku Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas 115 bertempat di VIP Room Pemda Bandara Supadio, Kubu Raya, Sabtu (4/5/2019).

 

Kunjungan kerja di Pontianak tersebut dalam rangka pemusnahan barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) tindak pidana perikanan yang dilaksanakan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dengan menggunakan Kapal KP HIU Macan 01 dari dermaga Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Komandan Lantamal XII Pontianak beserta Menteri KKP dan Kalkhar Satgas 115 (Wakasal) berangkat menuju titik penenggelaman barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) tindak pidana perikanan di Perairan Pulau Datuk.

Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastusi memimpin penenggelaman 26 Kapal Ikan Asing yang melakukan tindak pidana perikanan Illegal Fishing hasil tangkapan PSDKP Pontianak, sebanyak 13 Kapal Ikan Asing ditenggelamkan di Perairan Pulau Datuk. Sisanya sebanyak 13 Kapal Ikan Asing lainnya akan ditenggelamkan secara bertahap. Kegiatan penenggelaman kapal ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam sambutannya menteri KKP menyampaikan bahwa pemusnahan kapal ini untuk kesekian kalinya kita lakukan sebagai jalan keluar dari pencegahan illegal fishing di wilayah perairan kita. Dengan hal ini diharapkan sumber daya kelautan dan perikanan kita bisa dinikmati masyarakat kita sendiri, bukan nelayan dari luar.

Selama ini katanya, dengan aksi pencurian nelayan asing di wilayah perairan Indonesia mengakibatkan pendapatan sumber daya laut dari masyarakat terus mengalami penurunan. Stok ikan di Indonesia yang puluhan juta ton menurun hingga hanya beberapa juta ton beberapa tahun lalu yang dikarenakan 10 ribu kapal asing beroperasi di Indonesia.

“Stok ikan kita, puluhan juta ton, berkurang menjadi 7,1 juta ton pada 2014. Otomatis, rumah tangga nelayan kita berkurang hampir separuhnya dan menyebabkan 115 eksportir ikan tutup karena kekurangan bahan baku,” tuturnya.

Dengan penenggelaman kapal ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi nelayan asing untuk menjarah wilayah perairan Indonesia. “Ini merupakan langkah tegas kita untuk menakutkan nelayan dari negara lain, karena kita juga terus memberikan peringatan kepada negara lain melalui Dubesnya dan pengusahanya,” kata dia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan, Kalakhar Satgas 115 (Wakasal), Pangdam XII/Tpr, Kapolda Kalbar, Danlantamal XII PTK, Danlanud Supadio, Forkopimda, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Jaksa bidang perikanan Kejati, Para wartawan dan awak media.

Selanjutnya setelah acara pemusnahan barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) tindak pidana perikanan selesai, pukul 17.00 bertempat di VIP Room Pemda Bandara Supadio dengan diantar oleh Danlantamal XII Pontianak, Dirops Satgas 115, Diropsla Bakamla, Ka. PSDKP, Kajati Prov Kalbar, Kajari Pontianak, Wadan Lantamal XII, Asintel Danlantamal XII, Aslog Danlantamal XII dan Pers Satgas mengantar keberangkatan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) Ibu Susi Pudjiastusi beserta Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito, S.E., M.M. (dispen lantamal XII|red|noven)

Bagikan

Baca Juga