oleh

DPR Minta Kemnaker Percepat Regulasi Pelindungan Pekerja Berbasis Aplikasi

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI agar segera menyelesaikan regulasi komprehensif terkait pelindungan pekerja berbasis aplikasi, seperti pengemudi ojek daring dan kurir.

“Saat ini, status pekerja berbasis aplikasi masih belum jelas. Mereka bukan karyawan tetap dan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang dengan perusahaan platform digital. Akibatnya, hak-hak dasar mereka sering kali terabaikan,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan eksploitasi, ketidakpastian status kerja, serta minimnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor ekonomi digital.

“Sebagian besar dari mereka tidak diakui sebagai pekerja formal, sehingga tidak mendapatkan hak ketenagakerjaan, seperti upah layak, perlindungan kesehatan, dan jaminan sosial,” jelasnya.

Selain itu, Netty menyoroti kebijakan platform digital yang kerap berubah secara sepihak, termasuk pemotongan insentif yang semakin menekan kondisi ekonomi para pekerja.

“Harus ada mekanisme penyelesaian sengketa untuk mencegah pemutusan akses kerja secara sepihak oleh platform digital. Pengaturan jam kerja yang manusiawi guna menghindari eksploitasi tenaga kerja juga harus menjadi pembahasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Netty menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan bagi aplikator agar memberikan perhatian kepada pekerja menjelang hari raya.

“Meskipun tidak selalu disebut tunjangan hari raya (THR), bentuk bantuan apa pun menjelang hari raya tentu akan menjadi apresiasi berarti bagi pekerja berbasis aplikasi, seperti pengemudi ojek dan kurir. Mereka telah bekerja keras sepanjang tahun untuk menopang layanan digital yang kita gunakan setiap hari,” katanya.

Menurut Netty, negara harus hadir untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi mereka. “Teknologi aplikasi telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dan pengusaha. Tentunya, para pekerja yang terlibat di dalamnya pun harus merasakan kesejahteraan dan kenyamanan. Jangan sampai mereka hanya melihat orang lain menikmati kemudahan teknologi, sementara kehidupannya sendiri terpuruk,” pungkasnya.

(Kontributor : Arif)

Bagikan

Baca Juga