oleh

Internalisasi Nilai-Nilai HAM bagi ASN: Kanwil KemenHAM Sumut Dorong Budaya Pelayanan Publik yang Berkeadilan dan Berempati

Rapat Kanwil KemenHAM Sumatera Utara dan diikuti secara virtual oleh ASN

Medan — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan “Internalisasi Prinsip HAM bagi ASN” yang digelar secara hybrid berpusat di Ruang Rapat Kanwil KemenHAM Sumatera Utara dan diikuti secara virtual oleh ASN dari wilayah kerja Kepulauan Riau serta kabupaten/kota se-Sumatera Utara. (17/10/2025)

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, yang menekankan pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugas aparatur negara. “ASN bukan hanya pelaksana kebijakan dan pelayan publik, tetapi juga agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada martabat manusia,” ujar kakanwil.

Beliau menambahkan bahwa internalisasi nilai HAM di lingkungan ASN harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari, agar setiap pelayanan publik mencerminkan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Sebagai narasumber kedua, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, Dr. (C) Herdensi, menyampaikan bahwa keberhasilan penghormatan dan pemenuhan HAM tidak semata diukur dari banyaknya regulasi, melainkan dari komitmen kuat untuk menerapkannya dalam praktik.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sumatera Utara, Desni Manik, ini diikuti oleh lebih dari 120 ASN.

Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Sumatera Utara berkomitmen memperkuat internalisasi nilai-nilai HAM bagi ASN agar dapat diintegrasikan ke dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berorientasi pada empati, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

(Kontributor : Novian)

Bagikan