Sorong – Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III (Kadispen Koarmada III), Kolonel Laut (S) Ajik Sismianto, S.E., M.P.W.K., memberikan pengarahan khusus kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Koarmada III terkait penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Mas Pardi, Koarmada III, pada Senin (26/5/2025).
Dalam arahannya, Kadispen menyoroti pentingnya kesadaran digital di kalangan prajurit TNI Angkatan Laut, mengingat masifnya penggunaan media sosial oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan survei tahun 2024, mayoritas masyarakat menggunakan media sosial untuk hiburan, interaksi sosial, mengikuti tren, mencari informasi, serta membangun jaringan profesional.
“Media sosial bisa menjadi sarana positif jika digunakan secara cerdas. Namun, di sisi lain, bisa berisiko jika disalahgunakan, terlebih oleh aparat negara,” ujar Kolonel Ajik.
Ia mengingatkan bahwa TNI AL telah memiliki regulasi ketat terkait penggunaan media sosial oleh prajurit. Beberapa hal yang dilarang, antara lain mengunggah kegiatan operasi militer yang sensitif, menyimpan atau menyebarkan data rahasia melalui media sosial, serta menyebar informasi yang dapat memicu keresahan atau ketegangan antarnegara.
“Prajurit yang terbukti melanggar ketentuan ini akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan kedinasan,” tegasnya.
Dalam sesi sosialisasi yang disambut antusias oleh para peserta, Kadispen juga membagikan sejumlah tips bermedsos secara bijak. Di antaranya, menggunakan bahasa yang santun, tidak menyebarkan ujaran kebencian, menyaring informasi sebelum dibagikan, serta mewaspadai akun-akun palsu yang mengatasnamakan individu atau instansi.
“Kita harus menjadi contoh dalam beretika digital. Media sosial adalah cermin, dan di sanalah citra TNI Angkatan Laut dipertaruhkan,” tambahnya.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh personel Koarmada III mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi yang positif, menjaga integritas, dan memperkuat citra profesionalisme TNI AL di mata publik.
(Dispen Koarmada III|Ajik)