
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Utara bergerak cepat memastikan perlindungan hukum dan perencanaan pembangunan yang optimal bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi. Kanwil Kemenkum Sumut telah merampungkan proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tebing Tinggi untuk periode ambisius 2025-2045.
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi serta Tim Ahli, (29 Oktober 2025).
Kegiatan pengharmonisasian ini merupakan tahap krusial yang bertujuan utama untuk mencegah terjadinya tumpang tindih (disharmoni) antarperaturan dan memastikan bahwa rencana pembangunan 20 tahun ke depan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras, dan efektif. Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut secara tegas menyatakan bahwa proses ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Komitmen ini menjamin bahwa setiap pasal dalam Ranperda RTRW akan memberikan kepastian hukum, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang kota benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya kepentingan sektoral semata.
Kepala Bagian Hukum Kota Tebing Tinggi menyambut baik masukan konstruktif yang diberikan oleh Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut. Tim dari Kanwil Kemenkum, yang terdiri dari para Perancang Peraturan Perundang-undangan, memberikan sejumlah saran teknis dan normatif untuk menyempurnakan draf.
Hal ini menunjukkan kolaborasi yang serius antara pusat dan daerah dalam menghasilkan regulasi berkualitas. Komitmen dari Pemkot Tebing Tinggi untuk segera menyempurnakan dokumen sesuai hasil harmonisasi menjadi sinyal positif bagi percepatan pengesahan Perda yang sangat ditunggu ini.
Rapat harmonisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Harmonisasi, menandai rampungnya koreksi dan penyesuaian substansial. Dengan selesainya tahap ini, Kota Tebing Tinggi selangkah lebih maju memiliki payung hukum yang kokoh untuk mengelola ruang kotanya—mulai dari lokasi hunian, kawasan industri, ruang terbuka hijau, hingga infrastruktur penting—semuanya demi pertumbuhan yang berkelanjutan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga kota.
(Kontributor : Novian)


























