PB | Cilacap – Demikian penegasan Ketua Tim Wasev TMMD Ke-97 Wadan Pusterad Brigjen TNI Nono Suharsono pada pengarahannya kepada para prajurit Kodim 0703/Clp, Selasa (11/10) di Makodim 0703/Clp.
Dikatakan Ketua Tim bahwa mengapa program TMMD harus ada pengawas. TMMD yang kita kerjakan merupakan tugas yang diberikan negara yang ada dananya dan anggarannya serta ada target kegiatan yang dicapai. Karenanya kegiatan ini harus diawasi supaya tidak menyimpang dari norma dan program yang telah ditentukan.
“Kenapa harus diawasi, karena setiap pekerjaan pasti ada kekurangannya dan tidak ada yang sempurna. Karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT”, terangnya.“Wasev akan melihat seperti apa proses perencanaan dan persiapan kemudian pelaksanaan dan pengakhirannya yang dikerjakan Kodim 0703/Clp dalam menangani TMMD”, sambungnya.
Karena uang atau dana untuk TMMD baik dari TNI maupun Pemda adalah uang rakyat yang tidak boleh dilakukan semena-mena dan digunakan seenaknya serta harus dipertanggungjawabkan. Uang rakyat tersebut harus kita kembalikan dalam wujud kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pengarahan Ketua Tim Wasev TMMD K-97 di Kodim 0703/Clp dihadiri Danrem 071/Wk Kolonel Inf Suhardi, Pabandya Bhakti TNI Sterdam IV/Dip, Kasiterrem 071/Wk, anggota tim wasev TMMD, para perwakilan dinas terkait Pemda Cilacap, Kasdim 0703/Clp, para Danramil dan Pasi dan Babinsa sejajaran Kodim 0703/Clp serta anggota Kodim 0703/Clp.(penrem 084/red)