oleh

Kodim 0831/ST adakan Pembinaan Mental “Penyuluhan Bahaya Radikalisme”

Surabaya – Kodim 0831 Surabaya Timur menggelar penyuluhan pembinaan mental kepada seluruh prajurit Kodim 0831 Surabaya Timur dan Persit KCK Cabang L dengan mengusung tema ‘bahaya radikalisme’, kamis (27/09/18).

Kegiatan berlangsung di Aula Markas Kodim 0831/ST, jln Mulyorejo indah I No 4 Surabaya, dengan dihadiri WS Kasdim 0831/ST, jajaran Danramil dan Wadanramil , Persit KCK Cabang L dan diikuti oleh seluruh anggota Kodim 0831/ST.

Dalam sambutanya WS Kasdim Mayor Supriyo menuturkan, kegiatan pembinaan mental tersebut merupakan program dari pimpinan yang harus dilaksanakan oleh instansinya.

“Radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Radikalisme akhir akhir ini perkembanganya begitu cepat dan masuk kepada sendi masyarakat Bangsa dan negara”, terangnya.

Lanjut WS Kasdim, Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, oleh karena itu prajurit Kodim 0831 harus mempunyai mental yang kuat , militan untuk menangkal radikalisme.

” Untuk memerangi bahaya dan ancaman kelompok Radikalisme, dapat dengan menggunakan metode Pembinaan Teritorial antara lain deteksi dini cegah dini dan pembinaan terhadap masyarakat di wilayah baik secara Individu, Keluarga, Kelompok masyarakat serta masyarakat umum”, paparnya

Mayor Supriyo juga menekankan kepada segenap prajurit Kodim 0831 dan PNS TNI untuk senantiasa peka dan waspada terhadap aliran-aliran yang mengarah ke arah radikalisme dan terorisme.

Lettu Suyahman dan Bintal Korem 084/BJ memaparkan bahwa kegiatan ini untuk membentengi mental prajurit TNI AD khususnya Kodim 0831 /ST dan keluarga dari bahaya radikalisme.

Paham radikal tidak hanya mempengaruhi lingkup individu maupun kelompoknya, karena para pelaku paham radikalisme, juga sering menyebarkan pemahaman yang dimilikinya melalui berbagai cara, terutama memanfaatkan adanya perkembangan teknologi dan internet. “Untuk itu, awasi penggunaan media sosial di keluarga kita,” pintanya.

Masih Lettu Suyahman, untuk membentengi diri parjurit Kodim 0831/ST harus menpunyai mental yang baik, diantaranya mempu menjaga jati diri sebagai TNI mengamalkan ajaran agama dengan baik serta tidak terpengaruh oleh ajaran yang baru.

“Selain itu,TNI wajib memelopori aksi dilapangan secara langsung bersama seluruh komponen masyarakat dengan meningkatkan kerjasama dalam menjaga keamanan serta kedaulatan bangsa dan negara. Karena sinergitas TNI, Polri, Aparatur Pemerintahan dan seluruh Masyarakat merupakan kata kunci keberhasilan dalam pencegahan dan penanganan radikalisme”, tambahnya.(pendim 0831|sg|red)

Bagikan

Baca Juga