
Pekanbaru — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru melaksanakan kegiatan penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi Rutan yang aman dan kondusif.
Razia kamar hunian dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB oleh Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan. Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh melalui penggeledahan badan Warga Binaan serta pemeriksaan area blok hunian, yang dilakukan secara terkoordinasi dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
Kegiatan razia kamar hunian ini merupakan agenda rutin dan insidentil yang dilaksanakan secara berkala oleh jajaran Rutan Pekanbaru. Hal tersebut menjadi bentuk komitmen Rutan Pekanbaru dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, sekaligus sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan serta petugas.*
(Kontributor : Novian)


























