oleh

Koramil Simokerto Bersama 3 Pilar Tertibkan Pagupon

Surabaya – Babinsa Simolawang Serma Dwi Arief dan Babinsa Simokerto Serma Yatno melaksanakan .Apel di depan kantor Kelurahan Simokerto dalam rangka kegiatan penertiban Pakubon/kandang burung merpati dan penimbunan barang bekas di area makam rangkah .Jalan Sidoyoso kali selatan Rw 05 Kelurahan Simokerto Kecamatam Simokerto Surabaya ,jumat (28/05/21).

Komandan Ramil (Danramil) 01/Simokerto Mayor Chb (K) Saimah mengatakan bahwa, pihaknya telah mengkoordinasikan dengan instansi terkait dan menghimbau kepada masyarakat pemilik pagupon untuk menurunkan sendiri pagupon mereka.

Pasalnya, menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa ditempat ini sering disalahgunakan sebagai sarana aktivitas judi adu merpati dan cukup meresahkan warga masyarakat sekitar.

Pagupon ini kan bisa dijadikan sarana perjudian, maka sebelum kita tindak tegas diimbau pada pemilik pagupon untuk menurunkannya sendiri agar tidak disalahgunakan untuk judi merpati,” tutur Danramil.

Ditambahkannya, rencananya didalam pelaksanaan nanti demi mewujudkan penertiban ini akan dilakukan bersama-sama dengan pihak Koramil Polsek dan Kelurahan Simokerto.

Akan tetapi sebelumnya akan dilakukan sosialisasi kepada warga masyarakat sebagai pemilik pagupon.

Ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas khususnya penyakit masyarakat yakni judi merpati di kawasan Simokerto,” tambahnya. (Sugeng|pendim0831)

Bagikan

Baca Juga