oleh

KUA Garda Terdepan Menjaga Ketahanan Keluarga

Banda Aceh – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga.

Tugas penghulu, kata Sekjen, tidak berhenti pada prosesi akad nikah semata, tetapi juga mencakup pembinaan keluarga agar tangguh, harmonis, dan berdaya.

Hal ini disampaikan Sekjen Kamaruddin Amin saat memberikan pembinaan kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

“Ketahanan nasional tidak akan tercapai jika ketahanan keluarga rapuh. Keluarga adalah entitas terkecil bangsa. Kalau keluarga kuat, negara juga akan kuat,” ujarnya Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Banda Aceh, Sabtu (9/8/2025).

Sekjen menekankan bahwa KUA harus aktif mengantisipasi persoalan yang mengancam ketahanan keluarga, seperti tingginya angka perceraian dan stunting.

“Penghulu harus membina calon pengantin agar menjadi orang tua yang berkualitas,” tegasnya.

Menurut Kamaruddin, Kemenag memegang peran vital dalam membangun keluarga Indonesia yang religius, harmonis, dan berkontribusi positif bagi bangsa.

Karena itu, ia mengajak seluruh pejabat dan ASN Kemenag menjadi pribadi yang berkualitas, berdampak, dan dirindukan masyarakat.

“Jadilah pejabat yang membawa kedamaian, ketenteraman, dan keberkahan bagi umat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

(Kontributor : Arif)

Bagikan