
Medan — Komisi XIII DPR RI membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menuntaskan konflik agraria berkepanjangan antara PT Toba Pulp Lestari dan masyarakat adat di kawasan Danau Toba. Pembentukan tim ini menjadi hasil konkret Rapat Dengar Pendapat di Hotel Grand City Hall, Medan, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII H. Sugiat Santoso. Hadir 15 anggota DPR RI, jajaran KemenHAM RI, Komnas HAM, LPSK, delapan bupati di wilayah Toba, hingga direksi PT TPL. (03/10/2025)
Konflik agraria antara PT TPL dan masyarakat adat di sekitar Danau Toba telah lama mengurat dan mengakarkan akibat-akibat yang ironis. Dalam kesaksiannya, masyarakat adat memaparkan deretan kejadian yang mereka alami: penangkapan warga, pembakaran rumah dan kendaraan, serta hilangnya akses ke lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan turun-temurun. Di sisi lain, manajemen PT TPL menegaskan perusahaan beroperasi berdasarkan konsesi resmi sejak 1992 dan telah menjaga keseimbangan lingkungan.
Merespons kompleksitas persoalan, Komisi XIII DPR RI mengeluarkan empat rekomendasi utama. Pertama, TGPF akan dipimpin KemenHAM RI bersama Komnas HAM dan LPSK. Kedua, penanganan harus berbasis dialog HAM tanpa diskriminasi dan represi. Ketiga, aparat dilarang menggunakan kekerasan berlebihan. Keempat, akses jalan yang sempat ditutup harus dibuka kembali. Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan memastikan pihaknya siap memetakan dan menyelesaikan konflik secara efektif.
Sementara Staf Khusus KemenHAM RI, Yosua Sampoerna mengingatkan bahwa prinsip HAM harus menjadi fondasi dalam praktik bisnis.
Kehadiran delapan bupati dari Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Toba, Simalungun, Humbang Hasundutan, Samosir, Dairi, dan Pakpak Bharat menegaskan kesungguhan mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
(Kontributor : Novian)