
Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, pada 15–18 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Menkum menegaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki alokasi anggaran yang bersumber dari APBN, PNBP, serta sumber penghasilan lainnya, yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung transformasi birokrasi. Salah satu fokus utama adalah transformasi digital, dengan alokasi anggaran hampir setengah triliun rupiah guna membangun platform digital sebagai fondasi perubahan birokrasi yang lebih modern dan berkeadilan.
Mengusung tema “Wujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045”, Menkum menyampaikan apresiasi khusus kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) atas kerja kerasnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menkum juga menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual yang mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Menkum menyampaikan bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat pertama Indikasi Geografis (IG) di kawasan ASEAN, serta mencatat keberhasilan di mana Uni Eropa telah membuka akses bagi 72 produk Indikasi Geografis Indonesia untuk masuk ke pasar negara-negara Eropa. Ia mendorong Kantor Wilayah untuk terus menggali potensi IG daerah dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual.
Dalam arahannya, Menkum juga menekankan filosofi kepemimpinan berbasis kinerja.
“Berikan kepada saya kerja yang lebih dari orang kebanyakan, itu cara saya mengapresiasi. Siapa yang bekerja lebih, saya akan istimewakan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, mengajak seluruh jajaran untuk menindaklanjuti visi dan misi Menteri Hukum secara konsisten agar target kinerja kementerian dapat tercapai secara optimal.
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, mengapresiasi sinergitas seluruh insan pengayoman dalam meningkatkan efektivitas pengendalian internal. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan AKIP dan BPK, serta meyakini bahwa kompetensi dan kolaborasi menjadi kunci dalam memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik Kementerian Hukum.
Dari sisi regulasi, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menyoroti tantangan over regulasi yang dihadapi saat ini. Ia memperkenalkan Law Analyzer berbasis Artificial Intelligence (AI) sebagai tools untuk membantu perancang peraturan perundang-undangan dalam menyusun draf regulasi yang lebih efektif dan berkualitas.
Sementara itu, Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendesain agar layanan apostille dapat dihadirkan lebih dekat dengan masyarakat, tanpa harus selalu ke Kantor Wilayah, khususnya dalam pencetakan sertifikat apostille. Ia mengajak seluruh jajaran Kanwil untuk bersatu sebagai keluarga besar dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal KI, Hermansyah Siregar, menambahkan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pendaftaran Indikasi Geografis. Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum akan diperkuat untuk melayani formalitas paten, merek, dan desain industri, dengan dukungan analis KI dari DJKI. Selain itu, akan dibentuk sentra-sentra KI di perguruan tinggi dan Mal Pelayanan Publik.
Arahan strategis juga disampaikan oleh Ketua Steering Committee sekaligus Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, yang menekankan pentingnya penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) turunan dari Perjanjian Kinerja, serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa ASN dituntut untuk tetap bekerja maksimal meskipun terdapat kebijakan pemblokiran anggaran, seraya menegaskan bahwa roda organisasi harus tetap berjalan.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula capaian kinerja Kementerian Hukum, di antaranya Indeks Reformasi Birokrasi (RB) sebesar 90,40 dari skala 100, serta capaian unggul pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), yang hanya diraih oleh delapan kementerian/lembaga.
Sebagai penutup, Andry Indrady mengungkapkan bahwa Superapps Kementerian Hukum direncanakan akan diluncurkan pada awal Januari 2026, sebagai wujud integrasi layanan digital Kementerian Hukum. Output utama kegiatan ini meliputi Laporan Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025 dan Dokumen Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026.
“Jangan kehilangan semangat dan harapan, karena itulah yang memberikan kekuatan untuk mencapai cita-cita kita,” pungkasnya.*
(Kontributor : Novian)


























