oleh

MOMENTUM LIBUR TAHUN BARU IMLEK DIMANFAATKAN UNTUK MENYELUNDUPKAN BARANG, KLM BIMA SAKTI DIAMANKAN TIM WFQR LANTAMAL IV

    PB|Tanjungpinang Dikarenakan muatan kapal tidak sesuai dengan manifest kapal, tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, Sabtu (28/01) menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti di perairan Tanjungpinang persisnya pada posisi 00 54 325 U – 104 26 050 T.
 
Menurut Danlantamal IV Laksma TNI S. Irawan, KLM Bima Sakti GT 112 berbendera Indonesia yang nahkodai oleh “ZA” (46) dengan 6 orang ABK yaitu “EM” (40), “J” (38), “S” (52), “AA” (36), “SY” (56) dan “M” (42). KLM Bima Sakti berlayar dari Macobar Batam dengan tujuan Tanjungpinang, pemilik kapal adalah PT. DSB Batam dan kapal ini merupakan salah satu target operasi tim WFQR Lantamal IV karena diduga kapal ini sudah berulangkali melakukan pelanggaran serupa.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal serta muatan kapal, ditemukan beberapa pelangaran diantaranya ABK tidak ada BST, tidak memiliki sertifikat garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang, Surat Pas Besar kapal 2 tahun tidak di endorse, muatan tidak sesuai dengan daftar manifest,” ungkap Danlantamal IV.
 
“Muatan yang tidak tercatat dalam manifest kapal diantaranya berupa 87 buah kasur spring bed, 30 set sofa, 35 set kursi makan, 12 koli tas, 75 buah jok mobil, + 2 truck barang pecah belah dan perlengkapan rumah tangga dan 70 koli (+ 2 truck) selimut dan minuman kelas merk Chivas Regal sebanyak 452 botol,” tegas Laksma TNI S. Irawan.
Pada kesempatan tersebut Danlantamal IV menginstruksikan kepada seluruh tim WFQR Lantamal IV yang melakukan pemeriksa muatan kapal agar dilaksanakan dengan teliti guna mewaspadai adanya muatan kapal berupa narkoba.
 
“Tim WFQR Lantamal IV menerjunkan dua ekor anjing pelacak dari unit K9 Pomal Lantamal IV untuk mendeteksi keberadaan muatan berupa narkoba. Tidak hanya sampai disitu, nahkoda beserta ABK juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengetahui kondisi kesehatan dan kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba oleh ABK,” lanjut Danlantamal IV.Modus yang biasa digunakan oleh pelaku, barang-barang yang diduga kuat berasal dari luar negeri (Singapura/Malaysia) dibawa menggunakan kapal besar selanjutnya di tengah laut dilakukan pemindahan barang muatan ke kapal-kapal  berukuran kecil untuk dibawa masuk ke Batam. Setelah barang terkumpul dalam jumlah banyak, dengan menggunakan kapal-kapal bertonase besar barang selundupan dibawa menuju ke Tanjungpinang, hal ini mereka lakukan untuk mengelabuhi petugas perihal asal usul barang yang seolah-olah berasal dari Batam bukan dari luar negeri.
 
Tim WFQR Lantamal IV telah menduga sebelumnya bahwa suasana libur tahun baru Imlek akan dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk melakukan aksinya dengan harapan dapat mengelabuhi dan menghindari pantauan petugas. Namun hal itu telah kita antisipasi dengan menyiagakan tim WFQR dititik-titik rawan yang telah kita petakan dan terbukti tim WFQR berhasil menggagalkan upaya penyelundup melalui KLM Bima Sakti, tegas Danlantamal.
Lebih lanjut Danlantamal IV menegaskan bahwa Lantamal IV sangat serius dalam memberantas tindak kejahatan penyelundupan baik berupa narkoba maupun barang-barang illegal lainnya, hal ini dikarenakan tindakan tersebut secara nyata dan jelas merugikan negara. Disamping itu semangat pemberantasan penyelundupan juga sejalan dengan penekanan Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat Rapim TNI Tahun 2017 di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
 
Saat ini nahkoda, ABK, kapal beserta muatan diamankan di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dispen Lantamal IV|red)
Bagikan

Baca Juga