PB | Probolinggo – Untuk mendukung ketahanan pangan nasional khususnya di Kabupaten Probolinggo, Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wachid Apriliyanto Bersama Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Hendhi Yustian D.S., didampingi Wabup Probolinggo H. Timbul Prihanjoko menanam padi bersama melalui gerakan tanam padi di area persawahan Desa Asem Bagus Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Selasa (30/08/2016).
Selain Penanaman padi bersama, juga digelar Penyerahan Polis Asuransi Pertanian bagi petani, diikuti Kepala Dinas Pertanian Hasim Ashari MM. dan Perwakilan Kelompok Tani wilayah Kecamatan Kraksaan serta masyarakat setempat dan Tamu undangan lainnya.
Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wachid Apriliyanto mengatakan, Gerakan tanam padi serentak ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para Poktan yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo dalam mendukung program pemerintah dalam kedaulatan pangan menuju swasembada pangan khususnya di Wilayah Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, Danrem juga memerintahkan kepada Babinsa yang ada di wilayahnya agar selalu melakukan pendampingan terhadap kelompok tani mulai dari tanam sampai panen. “Manteri Tani, PPL dan Babinsa harus senantiasa bersinergi, juga berorientasi untuk menjadi petani yang modern, jadi manfaatkan dan gunakan alat pertanian yang modern seperti handtraktor dan mesin penanam padi untuk mencapai hasil yang maksimal”, tegasnya.
Sementara menurut, Wabup Probolinggo H. Timbul Prihanjoko, mengungkapkan “ Alat bantu tanam padi merupakan impian para petani Probolinggo sejak 4 tahun lalu. Semoga dengan alat bantu tanam padi yang sudah dibagikan ke petani dapat bermanfaat meningkatkan kesejahteraan petani dan bisa ditiru petani lain bila sukses dalam pemakaian alat. Petani diharapkan inovatif sehingga panen padi di Kabupaten Probilinggo bisa surplus,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Hasim Ashari MM. juga “mengupkan terima kasih kepada semua yang hadir pada acara ini. Selain itu dengan penggunaan alat tanam padi diharapkan bisa menghemat biaya, hasil lebih banyak dan target luas tanam bisa tercapai, sedangkan terkait pemberian polis pertanian bagi para petani mendapat ganti rugi bila ada kegagalan panen,” jelasnya.
Lanjutnya, Untuk melindungi dan membantu petani yang gagal panen akibat bencana alam, pemerintah memperkenalkan asuransi pertanian. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. UU tersebut ditindak lanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian.
“Dengan adanya asuransi pertanian, pemerintah berharap minat petani/peternak makin terdorong untuk meningkatkan keterampilan dan perbaikan manajemen usaha pertanian. Tujuan lain adalah mengurangi ketergantungan petani/peternak pada permodalan yang berasal dari pihak lain dan membantu menyediakan biaya/ongkos produksi atau modal usaha,” pungkas Hasim Ashari MM.
Perwakilan Gapoktan Gading Karsono, menyampiakan “Ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan berupa alat bantu tanam padi. Juga diberikannya polis asruransi pertanian bagi petani sehingga dapat merasakan manfaatnya berupa ganti rugi bila gagal panen,” ujarnya.(penrem-083/red)