oleh

Operasi Protokol Kesehatan Babinsa Kenjeran Bersama Tiga pilar

Surabaya – Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran Koptu Drajat. BKO Arhanud 8 dan Kikav 3 berserta tiga pilar, melaksanakan operasi protokol kesehatan di jalan Suramadu Kenjeran, Rabu (21/07/21).

Pelaksanaan PPKM Darurat ini dilakukan untuk memutus dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah.

Dalam pelaksanaannya Koptu Drajat bersama Tiga Pilar akan menegur warga yang tidak taat aturan khususnya protokol kesehatan yang mewajibkan menggunakan masker pada saat aktifitas keluar rumah.

Babinsa 06/Kenjeran bersama tiga pilar bila di temukan warga yang tidak mentaati prokes akan menghentikan dengan menyetop kendaraan yang pengemudi/penumpangnya tidak menggunakan masker, untuk diberikan arahan serta teguran lisan agar mereka disiplin dan mentatati protokol kesehatan.

Ditempat lain Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjin menyampaikan, “Masih saja banyak warga yang tidak peduli bahkan lalai dengan menggunakan masker, padahal saat ini pandemi Covid-19 belum ada penurunan”.ucap Danramil.

“Untuk itu seluruh unsur tiga pilar baik dari tingkat atas sampai tingkat bawah hingga ke RW/RT terus melakukan PPKM Darurat, guna menekan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas”, lanjutnya.

“Saya menghimbau kepada warga, agar selalu disiplin prokes dalam setiap aktifitasnya, khususnya pada saat keluar rumah, hal ini untuk menghidari serta mencegah terpaparnya covid-19”, tutup Danramil (sugeng|pen 31).

Bagikan

Baca Juga