Surabaya – Koramil 0831/06 Kenjeran berserta unsur 3 pilar kecamatan,melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah,rabu (21/04/21).
Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib mengatakan, operasi yustisi akan terus di lakukan oleh Babinsa bersama dengan tiga pilar.
Operasi yustisi tertib masker perlu lebih diperketat. Hal ini untuk optimalkan pencegahan kasus penularan covid 19.
Danramil menyampaikan beberapa warga kedapatan masih ada yang melanggar prokes yang kedapatan tidak menggunakan masker seperti yang dianjurkan. Oleh karenannya Babinsa dan aparat dilapangan memberikan sangsi baik sangsi admintrasi dan juga teguran.
Danramil berharap warga sadar atas kelalaian yang diperbuat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.Diharapkan warga sadar dengan kesalahan yang diperbuat. Ini juga untuk kebaikan mereka semua”, tutup Danramil.(sugeng|pendim)