Surabaya – Piket Koramil 0831/01 Simokerto dan 1 orang Babinsa Kelurahan Sidodadi Serda Raiman ,melaksanakan kegiaatan operasi yustisi bersama 3 pilar di pasar Kapasan ,Kaza Mall dan ITC dengan tetap memberikan himbauan kepada pedagan maupun pembeli untuk selalu mematuhi protokol kesehata.selasa (18/05/21)
Kegiatan yang digelar di pasar Mall ,Kaza Mal dan ITC difokuskan kepada pengguna penjual dan pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker.
Danramil 01/Simokerto Mayor Chb (K) Saimah menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi ini untuk terus mendisiplinkan aturan protokol kesehatan yang telah diterapkan sesuai himbauan Pemerintah.
Kegiatan ini untuk menghimbau warga masyarakat agar tetap disiplin mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, ungkap Danramil.
Pada operasi kali ini, selain melaksanakan penegakan disiplin dengan memberikan sanksi kepada pelanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19”, kata Danramil.
Kegiatan operasi yustisi gabungan tentunya akan terus rutin dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Simokerto hingga semua terkendali”, pungkas Danramil.(sugeng|pendim).