
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun H.Bambang Irianto, SH, M.Hum, Wawalikota Madiun H.Sugeng Rismianto, SH, MM, Sekda Kota Madiun Drs. Maidi, SH, MM, M.Pd, Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istiono, M.Pd beserta Anggota DPRD Kota Madiun sejumlah 30 orang, Dandenpom 5/1 Madiun Letkol Cpm Moh Sawi, Danyonif Linud 501/BY Letkol Inf Teadi Aulia Mula Uji, SE dan Kabagren Polres Madiun Kota Kompol Rusmawati.

Dalam Pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut Walikota Madiun membacakan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Fraksi di DPRD Kota Madiun berkaitan dengan penyampaian Raperda LPJ Walikota Madiun tentang pelaksanaan APBD Kota Madiun Tahun 2015, inti penyampaian Jawaban Walikota Madiun, bahwa Pemerintah Kota Madiun akan menegakkan dan melaksanakan Perda tentang pajak, retribusi, parkir,tempat hiburan dll, sehingga di harapkan untuk APBD Kota Madiun Tahun 2016 kondisi keuangan Pemkot Madiun tidak mengalami defisit/penurunan tetapi di harapkan kondisi keuangan Pemkot Madiun Th 2016 akan mengalami kenaikan/Surplus. (MC/Penrem081/red)