Surabaya – Anggota Koramil 0831/07 bersama tiga pilar dan BKO Arhanud 8 / BKO Kikav 3/TSC, melaksanakan kegiatan patroli di pasar kutisari memberikan himbauan tentang aturan PPKM Darurat kepada rumah makan serta cafe, Minggu (04/07/21).
Pada kegiatan ini, petugas gabungan dengan menghimbau warga agar tetap disiplin menjalankan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.dan aturan PPKM Darurat di wilayah.
Ditempat terpisah Danramil 07/Simokerto Mayor Chb Sujarwo mengungkapkan, bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya dalam pengendalian penularan covid-19.
“Kita selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan covid-19,” ungkap Danramil.
“Sayangi diri kita, keluarga dan orang disekitar kita dengan tetap disiplin protokol kesehatan,” himbau Danramil.(sugeng|pendim 0831).