oleh

Pengangkatan Resmi, Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan

Pelantikan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan

Palangka Raya – Dalam rangka proses pengangkatan resmi ke dalam jabatan fungsional yang bertugas melakukan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan, Bapas Palangka Raya ikuti Pelantikan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan yang diselenggarakan di Aula Tjilik Riwut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah pada dan diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rabu, 12/08/2026.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hensah, pengangkatan tersebut menjadi capaian penting dalam pengembangan karir jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sekaligus bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas bimbingan kemasyarakatan.

Adapun pegawai yang dilantik sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dari Bapas Kelas I Palangka Raya adalah Muhammad Rizki Nabawi dan Isti Chomah. Dalam prosesnya, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama yang dilantik diambil sumpah jabatan oleh rohaniawan dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus menyampaikan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting dalam sistem Pemasyarakatan dan peradilan pidana karena sejajar dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Tantangan Pemasyarakatan ke depan membutuhkan figur PK yang memiliki kompetensi, integritas, serta kepemimpinan yang kuat dalam memberikan layanan berkualitas sekaligus mendukung terciptanya perlindungan masyarakat, kami berharap dengan dilantiknya JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dari Bapas Palangka Raya semoga selalu menjaga komitmen secara totalitas dan bertanggungjawab dalam menerima dan menjalankan tugas”, tegas Theo.*

(Kontributor : Novian)

Bagikan