PB|PURBALINGGA – Pembangunan jalan setapak di Desa Karangjambu Kecamatan Karangjambu melalui TMMD Reguler 101 Kodim 0702 Purbalingga sudah mulai merubah wajah jalan teresbut. Jalan setapak dirubah selebar 7 meter dengan pengerasan sepanjang 1.975 meter menggunakan batu gunung dan pasir.
Kondisi awal hanya teruntuk pejalan kaki warga yang mencari rumput untuk pakan ternaknya, kini sudah berbeda jauh dari sebelumnya, jalan nantinya akan dapat dilewati oleh kendaraan baik roda dua maupun empat dan sampai sekarang masih dalam proses perampungan dengan pemaksimalan bantuan dua alat berat dari DPU Kabupaten Purbalingga. Senin (16/4/18).
Jalan selebar 7 meter tersebut juga disertai pembangunan parit atau saluran irigasi serta 4 unit gorong-gorong sebagai penunjangnya. Hal ini dilakukan agar aliran air hujan dapat tersalurkan melalui parit tanpa terlalu lama menggenangi badan jalan.
Terlihat Satgas TMMD dan warga masih melanjutkan penggalian parit. Dalam proses penggalian terkadang menemui beberapa kendala, yang salah satunya adalah adanya batu gunung yang besar yang harus disingkirkan.
Kendala ini tidak membuat Satgas dan warga patah arang, dengan bekerjasama dan menggunakan peralatan seadanya seperti kayu maupun cangkul, mendongkel batu tersebut. Kerjasama inilah yang membuat setiap pekerjaan akan mudah dan berhasil cepat.
Dengan adanya parit, diharapkan jalan akan lebih awet sampai beberapa tahun kedepan sampai ada program dari pemerintah daerah untuk pengaspalan jalan. Hubungan yang baik dan harmonis diantara Satgas dan warga semakin erat seiring bertambah panjangnya parit yang digali.(Pendim 0702|red)