oleh

Penguatan Pemahaman KI di UNIMED: Pentingnya Perlindungan Hukum atas Hasil Karya Cipta, Riset, dan Penelitian

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis

Medan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri di Universitas Negeri Medan (UNIMED), Kamis (21/8).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Bapak Ignatius Mangantar Tua Silalahi, yang sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya cipta, riset, dan penelitian yang dihasilkan oleh mahasiswa maupun dosen.

Sebagai narasumber utama, Bapak Ignatius memaparkan bahwa kekayaan intelektual, termasuk desain industri, merupakan instrumen penting untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi para kreator. “Setiap karya tulis, hasil penelitian, maupun produk kreatif yang dihasilkan sivitas akademika perlu didaftarkan agar terlindungi secara hukum dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya. Dengan perlindungan ini, semangat melanjutkan riset dan penelitian akan semakin mantap,” jelasnya.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual. Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, kata Bapak Ignatius, memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang siap membantu dosen maupun mahasiswa apabila menghadapi permasalahan hukum terkait kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan tersebut, Universitas Negeri Medan memberikan cenderamata kepada Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik. Kegiatan juga diisi dengan penyerahan sertifikat desain industri kepada Rektor Universitas Negeri Medan, Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd, serta Ketua Senat Universitas Negeri Medan, Prof. Dr. Syahwal Gultom, M.Pd.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para sivitas akademika UNIMED semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan mampu mengoptimalkan hasil karya mereka untuk mendukung pembangunan ilmu pengetahuan dan perekonomian bangsa.(*)

Bagikan