oleh

Penyekatan di Pintu Masuk Suramadu Babinsa Kenjeran Bersama 3 pliar

Surabaya – Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran berserta unsur 3 pilar kecamatan kenjeran ,melaksanakan penyekatan di pintu masuk suramadu terkait larangan mudik ,selasa (18/05/21).

Babinsa Koramil 06/Kenjeran mengungkapkan, pelaksanaan pengamanan penyekatan pos Suramadu terkait larangan mudik , untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Surabaya .Jawa timur.

Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib mengatakan, dengan dilaksanakan pengamanan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid – 19 yang hingga sekarang masih ada dan juga menindak lanjuti surat edaran terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutur Danramil (sugeng|pendim).

Bagikan

Baca Juga