Surabaya – Personil Koramil 0831/06 Kenjeran berserta unsur tiga pilar kecamatan Kenjeran ,melaksanakan penyekatan di pos pantau baypas suramadu .Jl Kedung cowek Kecamatan Kenjeran bulak Surabaya ,kamis (24/06/21).
Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib menggatakan .Razia protokol kesehatan berada di sepanjang area Suramadu . Selain razia, pihak 3 pilar juga mensosialiasikan adanya protokol kesehatan bagi pengunan jalan baik roda dua dan roda empat.
“Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai covid – 19.
Ia berharap dengan adanya razia tersebut masyarakat bisa lebih memahami bahaya pandemi Covid-19 yang diketahui menelan banyak korban jiwa dengan tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun.Pandemi ini sangat bahaya. Harus kita antisipasi,” tegasnya.(sugeng|pendim 0831).