oleh

Penyelundupan Benih Lobster Jaringan Internasional Berhasil digagalkan, TNI AL selamatkan kerugian Negara senilai 9 Milyar Rupiah

Sidoarjo – TNI AL dalam hal ini Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda yang berperan sebagai Leading Sector dan Coordinator seluruh pengamanan khususnya wilayah Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang akan diselundupkan ke luar negeri. Sabtu (8/2).

Penggagalan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI AL dengan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Stakeholder Bandara Juanda. BBL tersebut rencananya akan diselundupkan pelaku menggunakan pesawat udara dengan nomor penerbangan TR-263 tujuan Singapura.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgaspam TNl AL Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani pada Press Conference yang digelar di Loby Mako Lanudal Juanda Puspenerbal, Sidoarjo, Minggu (9/2).

Pada konferensi persnya, Dansatgaspam TNI AL Bandara Juanda menurutkan bahwa kejadian bermula dari kecurigaan petugas di lapangan dan dilanjutkan dengan analisa penumpang keberangkatan yang diindikasikan bahwa akan ada pengiriman barang diduga Benih Bening Lobster (BBL) yang dibawa oleh penumpang dengan pesawat yang akan dijadwalkan akan terbang pada pukul 19.40 hari Jumat 7 Februari 2025.

Setelah dilaksanakan screening terhadap barang bawaan penumpang penerbangan Scoot Tiger Air TR263 Surabaya-Singapura, didapati 2 box mencurigakan. Kemudian tim segera melaksanakan pemeriksaan fisik dengan disaksikan oleh Petugas Aviation Security Airline Lion Air dan petugas pintu karyawan kedatangan.

Lebih lanjut, petugas langsung memeriksa terduga pelaku dengan Inisial RP (41) yang bertugas sebagai kurir calon penumpang pembawa barang dan KH (29) sebagai penerima barang di Bandara.Berdasarkan hasil pengembangan selama 18 jam, tim berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku lainnya yang merupakan warga Nusa Tenggara Timur yang bertugas sebagai Driver pengantar ke Bandara menggunakan 1 unit mobil Box dan 1 unit mobil Xenia.

Setelah mengamankan tiga pelaku, petugas langsung mengamankan barang bukti dengan total 49 bungkus plastik berisikan Benih Bening Lobster bening (BBL) sebanyak 60.205 ekor yang terdiri dari 59.154 ekor BBL jenis Pasir dan 1.051 jenis Mutiara dengan kerugian negara sekitar Rp. 9.083.300.000 (Sembilan milyar Delapan puluh Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Saat ini, TNI AL telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Pelaksanaan penggagalan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan agar Prajurit TNI AL akan terus mewujudkan komitmen dalam menjaga keamanan dan pengamanan di dunia penerbangan guna mencegah upaya-upaya tindak pidana maupun pelanggaran atau ancaman.

(Dispenal|Nasario|red)

Bagikan

Baca Juga