Surabaya – Sebagai upaya untuk menekan Laju Penyebaran covid -19 diwilayah Tenggilis Mejoyo ,petugas gabungan tiga pilar terus menggenjot pelaksanaan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker di wilayah Koramil 0831 /07 Tenggilis mejoyo.
Petugas gabungan melibatkan anggota Polsek Tenggilis Mejoyo, Satpol PP dan linmas Tenggilis Mejoyo, Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo dan Security Tenggilis Tengah.
Sasaran kegiataan diantaranya pasar Tradisional Tenggilis Tengah Kelurahan Kendangsari, dan para pengguna Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang belum mematuhi Penggunaan Masker.
Kapten Ahmad Lutfantri menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar peduli dengan wabah covid -19 masih ada dan membahayakan.
Oleh karena itu kepedulian masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sangatlah penting.
“Masih ada warga masyarakat yang tidak memakai masker dengan benar, ada 6 orang pelanggar protokol kesehatan dan diberikan sangsi penyitawn KTP”,tandasnya. (Sugeng|red)