
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Sumatera Utara hari ini Kamis, 30 Oktober 2025, menggelar rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Mandailing Natal (Madina). Langkah pemantapan dan pembulatan konsepsi ini dilaksanakan demi menghasilkan produk hukum daerah yang benar-benar berkualitas dan pro-rakyat. Rapat krusial ini dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Bapak Eka N.A.M. Sihombing, menandakan keseriusan pihak Kanwil dalam mengawal regulasi ini, (30 Oktober 2025 ).
Empat Rancangan Perbup yang diharmonisasi menyentuh langsung kepentingan dasar masyarakat. Di antaranya adalah kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, yaitu Rancangan Perbup tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, yang diharapkan mempercepat renovasi rumah warga. Selain itu, ada rancangan yang fokus pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan, seperti Rancangan Perbup tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan BLUD UPTD Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rancangan Perbup yang melindungi pekerja sawit: Program Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Yang Dibiayai Oleh Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
Proses pemantapan ini dihadiri langsung oleh jajaran OPD Kabupaten Mandailing Natal. Kehadiran para pimpinan dinas menunjukkan komitmen kuat Madina dalam menyusun peraturan yang implementatif. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Bapak Dr. Mhd. Faisal Situmorang, M.KM., Kepala Dinas Perhubungan merangkap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Bapak Adi Wardana Hasibuan, S.StP., M.M., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Bapak Muhammad Rully Anriady, S.T., serta Kepala Bagian Hukum, Bapak Munawar, S.H., M.H.
Harmonisasi ini juga mencakup pembahasan detail Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan transparansi. Melalui sinergi antara Kepala Dinas, Kepala Bagian Hukum, dan Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan, diharapkan seluruh rancangan ini bebas dari tumpang tindih regulasi dan benar-benar menjadi payung hukum yang kokoh. Ini adalah langkah nyata pemerintah daerah bersama Kanwil Hukum Sumut memastikan setiap Perbup yang lahir adalah untuk kemaslahatan dan perlindungan maksimal bagi seluruh warga Mandailing Natal.
(Kontributor : Novian)


























