
Medan – Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar kegiatan sinkronisasi dan koordinasi tugas serta fungsi Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Aula Soepomo lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil, Deputi Bidang Koordinasi HAM, serta perwakilan dari Divisi Peraturan Perundang-undangan, Balai Harta Peninggalan Kota Medan, Pegawai kantor Kementerian HAM Kanwil Sumut dan Pegawai Kementerian IMIPAS Kanwil Sumut.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menekankan pentingnya harmonisasi kerja antarunit, terutama dalam menghadapi perubahan struktur kelembagaan pemerintah. Ia menegaskan bahwa setiap unit harus memahami peran barunya agar koordinasi lintas sektor berjalan lancar dan mendukung kebijakan nasional di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Deputi Bidang Koordinasi HAM turut memaparkan mandat Kemenko Kumham Imipas yang bertugas mengoordinasikan kementerian/lembaga terkait. Beliau menjelaskan susunan organisasi serta fungsi kedeputian dalam memperkuat mekanisme pelaksanaan HAM, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga arah kebijakan dapat berjalan terpadu dan saling mendukung.
Kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta mengenai struktur kelembagaan baru, alur koordinasi, serta penguatan peran masing-masing unit. Dengan adanya sinkronisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat lebih optimal dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
(Kontributor : Novian)


























