oleh

Pertemuan Bahas pengambilan Sampel Tambang Emas Di Watulimo Trenggalek

Babinsa Koramil Watulimo Hadiri Pertemuan Bahas  pengambilan Sampel Tambang Emas 1 PB | Trenggalek – Bertempat di Balai Desa Dukuh Kecamatan Watulimo, dilaksanakan pertemuan antara warga RT 13/4 Dusun Ketro Desa Dukuh Kecamatan Watulimo yang dipimpin  Jumani dengan perwakilan PT. SMN (Sumber Mineral Nusantara) yang dipimpin Zulkarnain terkait tuntutan warga yang menolak PT SMN untuk mengambil sampel tambang Emas  dihadiri  50 orangg dipimpin oleh Kepala Desa Dukuh Sumarji. Jum’at(12/8/16)
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Watulimo Kabupaten Trenggalek Drs. Wahyu, Kades Dukuh Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek Drs. Sumarji, Kapolsek Watulimo AKP Saiful, Perwakilan PT. SMN Zulkarnaen, Kanit Ekonomi Polres Trenggalek Ipda Ari, Babinsa Ramil Watulimo Pelda Eko yulianto, perwakilan warga Dusun Ketro Desa Dukuh Kecamatan Watulimo Jumani dan Mantri Perhutani Wilayah Selatan Kadis.
Pada pukul 09.10 Wib  pertemuan dimulai dilanjutkan sambutannya Kepala Desa Dukuh Sumarji, yang intinya menyampaikan  bahwa kegiatan kita hari ini adalah sosialisasi. Dalam suatu program pasti ada istilah Pro Kontra. Jadi kami mohon apabila ada saran usul agar disampaikan dalam kesempatan ini. Kita disini hanya memfasilitasi antara warga dengan PT. SMN.Babinsa Koramil Watulimo Hadiri Pertemuan Bahas  pengambilan Sampel Tambang Emas 2
Sedangkan Camat Watulimo Kabupaten Trenggalek Drs.  Wahyu, yang intinya mengucapkan terimakasih kepada Kades Dukuh yang memberikan fasilitas untuk melaksanakan musyawarah dalam rangka membahas tuntutan dari Warga. Camat  berharap warga untuk menyampaikan aspirasinya dan nanti PT SMN akan menjawab.Kata Drs.  Wahyu
Selanjutnya Humas PT. SMN Abd. Syukur yang intinya menyampaikan bahwa PT SMN di Trenggalek sudah mendapat izin Eksplorasi dari Pemda Trenggalek, Pemprov Jatim dan Kementerian ESDM. PT SMN akan melaksanakan penelitian yaitu merekam keadaan tanah di suatu wilayah. Kita akan menaruh patok dan kabel untuk aktifitas perekaman keadaan tanah dan warga tidak usah takut karena kabel tersebut tidak mengandung aliran Listrik maupun bahan peledak.Ucap Abd. Syukur
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Watulimo AKP Saiful, yang intinya menyampaikan bahwa  PT SMN hanya mengambil sempel tanah yang diduga mengandung Emas. Hasil sampel tersebut akan diteliti di LIPI dan jika memenuhi kriteria maupun terdapat kandungan mineral maka akan di laporkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. Ujar  AKP Saiful
Pukul 09.46 WIB kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang intinya Dari Warga menyampaikan tetap keberatan tentang aktifitas PT SMN karena akan membahayakan warga sekitar. Sedangkan penyampaian PT SMN, yang intinya adalah  PT SMN diberikan izin untuk explorasi/penelitian dengan cara merekam keadaan tanah dan bukan exploitasi/penambangan. Kehawatiran warga jika dilaksanakan  aktifitas tambang akan terjadi seperti di Lapindo yang mnyebabkan semburan lumpur. Hal itu tidak akan terjadi karena konstruksi tanah yang berbeda karena di wilayah Trenggalek didominasi batuan padas.
Pada pukul 10.25 Wib dilaksanakan penyerahan 48 tandatangan dan pernyataan warga RT 13/4 Desa Dukuh Kecamatan Watulimo yang tidak setuju adanya aktifitas dari PT SMN.
Setelah dilaksanakan penyerahan tanda tangan, perwakilan dari  PT. SMN (Sumber Mineral Nusantara)  Zulkarnaen, yang intinya menyampaikan bahwa PT SMN hanya diberikan izin Exsplorasi. Jika warga tidak setuju maka kita akan kembalikan kepada Pemda Kabupaten Trenggalek dan Kementerian ESDM. Jika ada warga yang tidak setuju kita minta untuk melampirkan KK maupun KTP untuk dilaporkan kepada Pemerintah. Kata Zulkarnaen
Pukul 10.45 Wib, kegiatan selesai dan hasil pertemuan tersebut warga tetap menolak aktifitas dari PT SMN yang akan mengambil sempel tambang Emas di Dusun Ketro Desa Dukuh Kecamatan Watulimo dengan alasan warga takut kejadian seperti di Lapindo Kabupaten Sidoarjo.(Tim/Penrem081/red)
Bagikan

Baca Juga