oleh

Polsek Pare Polres Kediri Gerebek 8 Penjual Miras Di Eks Lokalisasi

img-20161019-wa0380-700x394 PB | Kediri – Anggota Polsek Pare Polres Kediri, Selasa (18/10) menggerebek delapan penjual miras di eks lokalisasi Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Alhasil, petugas berhasil menyita miras berbagai macam merk Penggrebekan miras itu pertamakali dilakukan di rumah milik Supranti (45), petugas menyita 3 botol miras mansion house. Kemudian dilanjutkan di rumah Nanik Purwanti (34). Disitu, petugas menyita 8 botol vodka, 2 botol wisky, 2 botol kuntul dan 4 botol anggur 500. Penggrebekan itu dilanjutkan di rumah Wahyudi (58), petugas menemukan 1 botol mineral berisi minuman keras ciu. img-20161019-wa0381-700x525Di rumah Sumarti (58) menemukan 1 botol mineral berisi miras campuran kuntul dan bir. Usai menggerebek di rumah Sumarti, petugas melakukan penggerebekan di warung milik Ika (45), menemukan 5 botol vodka. Di rumah Hendra (36) petugas menyita 9 botol miras ciu. Di rumah Sih Sumarti (53), dan berhasil menyita 4 botol kuntul, 3 botol mension house, 3 botol wisky dan 3 botol anggur 500. Di tempat Bagus (33) menyita 30 botol vodka, 10 botol kuntul, 9 botol mension house. “Penggerebekan miras itu bermula dari informasi masyarakat. Barang bukti kami amankan ada 95 botol miras berbagai merek, ” jelas Kapolsek Pare AKP Saiful Alam melalui Kasi Humas Aiptu Lilis Budiarti.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga