
Jakarta – Kementerian Hukum memperkuat layanan hukum yang makin dekat melalui pembentukan 71.868 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia, yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025 di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Selasa (16/12/25).
Kepala BPHN, Min Usihen, memberikan apresiasi kepada seluruh Kantor Wilayah atas kinerja nyata dalam memperluas akses keadilan. Salah satunya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah mencapai 71.868 unit dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia, jauh melampaui target awal 7.000 Posbankum.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Kantor Wilayah dalam menghadirkan layanan hukum yang merata. Posbankum menjadi garda terdepan negara dalam memberikan bantuan hukum langsung kepada masyarakat,” ujar Min Usihen.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, menegaskan bahwa birokrasi Kementerian Hukum harus bergerak menuju sistem yang lebih terbuka, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan.
“Informasi harus terbuka dan mudah diakses masyarakat. Birokrasi lama sudah tidak relevan lagi. Tidak ada superman, yang ada adalah super tim yang mampu bekerja bersama untuk memberikan layanan hukum terbaik,” tegas Andry.
Ia juga menyampaikan bahwa Superapps Kementerian Hukum yang akan dilaunching oleh Menteri Hukum diharapkan menjadi sarana integrasi layanan hukum digital yang memudahkan masyarakat. Capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kementerian Hukum dengan nilai sempurna 100 menjadi indikator keberhasilan reformasi hukum yang terus diperkuat.
Dari aspek penguatan sumber daya manusia, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putri Suwardani, menyampaikan capaian prioritas nasional juga berhasil diraih, termasuk keberhasilan sosialisasi implementasi KUHP yang menjadi topik terbaik di media sosial, berkat kerja keras jajaran Kantor Wilayah, khususnya para Kepala Divisi P3H. Selain itu, telah dilaksanakan pelatihan Analis Hukum (Ankum) bagi aparatur pusat dan daerah dengan total 120 peserta.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah melalui sesi wawancara, serta pembahasan komisi bidang pelaksana teknis. Peserta dibagi ke dalam enam komisi, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terlibat aktif di tiga komisi sesuai bidang tugas masing-masing.

Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi turut memimpin komisi 6 dalam pembahasan bidang pelaksana teknis didampingi Kepala Badiklat Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus.
Melalui Pembahasan Komisi ini, diharapkan dapat dihasilkan Dokumen Rencana Aksi Percepatan Kinerja Tahun 2026 yang memuat langkah-langkah strategis dan terukur, guna memastikan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.*
(Kontributor : Novian)


























