
Acara ini bertujuan untuk memberikan solusi dan percepatan dalam penyelesaian perkara sehingga Prajurit dan PNS Brigif Para Raider 3/TBS Kostrad mendapatkan gambaran dalam upaya percepatan dalam penyelesaian perkara.

Adapun maksud dan tujuan di selenggarakannya sosialisasi ini adalah memberikan gambaran kepada Komandan Satuan (Dansat) dan personelnya tentang mekanisme atau proses penangangan perkara dan percepatan penyelesian perkara hingga BHT (Berkekuatan Hukum Tetap) serta dapat memahami tentang ketentuan hukum atau admin, proses penyelesaian perkara dan percepatan hingga memperoleh BHT.(penkostrad/red)