oleh

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bersama Pemerintah Kota Madiun

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial  Bersama Pemerintah Kota Madiun cPB | Madiun – Bertempat di gedung I CLUB Resto dan Cafe jl. Bali Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun telah  di laksanakan acara Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bersama dengan Pemerintah Kota Madiun yang di hadiri 50 orang. Senin(8/8/16)
Hadir dalam acara tersebut antara lain Wlikota Madiun H.Bambang Irianto SH,MM.,Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro SH,SIK,M.Si,Dandim  0803/Madiun Letkol Inf Rahman Fikry S.Sos,Pasi Intel Lanud Iswahyudi Mayor Sus Sugito,Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Farid Pasaribu SH,Kakesbangpol Bambang Subanto SH,.Anggota Staf Intel Kodim 0803/Madiun, Kasat Intel Polres Madiun Kota AKP Sumono, BINDA/Badan Intelijen Daerah  Wahyudi dan Muspika wilayah Madiun Kota
Walikota Madiun H. Bambang Irianto SH,MM dalam sambutannya menyampaika bahwa acara rakor seperti ini seharusnya dihadiri oleh para pemuka agama dari masing-masing  perwakilan umat yang ada di wilayah Madiun. Saya selaku Walikota menyerahkan sepenuhnya acara kepada  Kapolresta dan Dandim 0803 Madiun karena ada suatu dan lain hal akan menghadiri acara di wilayah lain.Kata H. Bambang Irianto SH,MM.Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial  Bersama Pemerintah Kota Madiun b
Sedangkan Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro SH,SIK,M.Si dalam sambutannya intinya mengucapkan terimakasih kepada panitia.  Saya mengintruksikan  bahwa kepada para aparat kewilayahan setingkat Kecamatan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam tanggulangi kerawanan masalah sosial. Diharapkan para peserta rakor untuk menginventarisir potensi-potensi konflik yang muncul. Laksanakan Pemetaan dari wilayah yang merupakan wilayah yang paling rawan terdapat potensi konflik. Ucap AKBP Susatyo Purnomo Condro SH,SIK,M.Si
Selanjutnya Kakesbangpol Bambang Subanto SH intinya menyampaikan tentang Kerawanan konflik sosial paling utama antara lain adanya konflik diantara 2 organisasi pencak silat yang ada di wilayah Madiun,masalah tenaga kerja dan masalah pertanahan.
Pada kesempatan tersebut Dandim 0803 Madiun Letkol Inf Rahman Fikri S.Sos yang intinya menyampaikan bahwa Secara umum kondisi keamanan di wilayah Madiun dinilai aman. .Adanya kekhawatiran kebangkitan suatu paham politik tertentu yang dahulu pernah muncul di wilayah Madiun tetap diwaspadai. Potensi konflik pada internal ajaran agama Islam terutama masalah bid’ah. Laksanakan Komunikasi yang lebih intens dari para aparat pemerintahan di Madiun beserta dengan para pemuka agama dan ormas-ormas yang ada di wilayah Madiun. Punkasnya.
Pada Kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Farid Pasaribu SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Pembentukan tim terpadu sesuai dengan UU No 12 Taun 2012 yang mengatur segala aturan dan penindakan apabila terjadi suatu konflik sosial. Tugas dari Kejaksaan adalah penutupan yang berarti bahwa adanya penindakan secara hukum dan penyelesaian dalam proses hukum.Kata Farid Pasaribu SH.
Selesai sambutan-sambutan acara dilanjutkan dengan Sesi tanya jawab
Setelah itu Ramah tamah dan pukul 11.45 WIB acara  Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bersama Pemerintah Kota Madiun selesai. (Tim/Penrem081/red)
Bagikan

Baca Juga