oleh

Sat Reskoba Polres Kediri Sita 19.785 Butir Pil Dobel l Dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba

IMG-20160824-WA0387-300x200PB | Kediri – Anggota Buser Satresnarkoba Polres Kediri, Selasa kemarin (23/8) telah meringkus tiga pelaku jaringan pengedar narkoba. Dari ketiga pelaku itu, petugas menyita barang bukti 19.785 ribu butir narkoba jenis pil dobel l. Ketiga jaringan narkoba yang itu ialah M. Alfan Tafsiri (24) warga Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Harno alias Petruk (47) dan Albet Endra Pratama (27) warga Lingkungan Ngadisimo Kelurahan Kota Kediri. Penagkapan ketiga pelaku itu bermula dari informasi masyarakat, resah adanya peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, petugas menangkap Alfan. Alfan ditangkap di rumahnya dan petugas menemukan barang bukti 1.310 butir pil dobel l dan ponsel. IMG-20160824-WA0385-700x467Dari pemeriksaan Alfan, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Harno. Barang bukti yang ditemukan dari Harno, 3.400 butir pil dobel l, 1 bungkus klip plastik dan 1 ponsel. “Alfan mengaku membeli pil dobel l kepada Harno, 1000 butir seharga Rp 250 ribu, ” jelas Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono. Lebih lanjut dijelaskan AKP Bowo, dari hasil interogasi Harno, dan melakukan pengembangan menangkap Albet. Di rumah Albet barang bukti 15.075 di bungkus tas kresek warna hitam. “Ketiga pelaku itu satu jaringan. Dan Albet itu mendapatkan barang dari Madiun, ” terang Kasubbag Humas. Masih kata Kasubbag Humas, ketiga pelaku itu saat ini menjalani pemeriksaan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya. “Dari ketiga pelaku itu total barang bukti 19.785 butir narkoba pil dobel l, ” tandasnya.(gar/red)

Bagikan

Baca Juga